Tarif Tol Naik = Biaya Hidup Naik Lage!

IMGP4180

Kenaikan tarif tol per hari Senin 28/9/2009

26 September 2009. Mulai Senin besok (28/9) jangan kaget kalau tarif tol sudah naik. Anda sepertinya sudah nyaman dengan biaya tol sekarang tapi pemerintah akan memberikan kado lebaran 2009 dengan kenaikan tarif tol. Apa efeknya dari kenaikan tarif tol ini? Ya sudah pasti biaya dan ongkos yang lain-lain juga akan ikut naik,  secara perlahan tapi pasti. Sebut saja biaya transportasi bus antar kota pasti akan menyesuaikan tarif baru.

Bagi mereka yang suka naik mobil omprengan, bersiap-siaplah dengan kenaikan tarif baru omprengannya. Demikian pula yang sering naik shuttle bus, dan semua angkutan umum yang lewat tol, siap-siap saja membayar tarif yang lebih mahal dari biasanya.

Selain itu masih banyak lagi multi efeknya akibat dari pada kenaikan tarif tol ini yang akan berdampak langsung terhadap biaya hidup dari orang per orang didalam anggaran rumah tangganya. Bagi pemilik mobil pribadi siapkan lembaran rupiah di dompet yang lebih banyak lagi. Bagi yang dapat reimbursement dari kantor, harap simpan baik-baik karcis tolnya.

Yang pasti kenaikan tarif tol ini akan berpengaruh langsung terhadap pengeluaran rumah tangga dari setiap individu masyarakat, demikian pula bagi para pelaku usaha atau perusahaan. Nah, jika biaya hidup sudah terasa berat, maka dengan akal sehat setiap rumah tangga atau masyarakat akan mencari jalan keluar dan membuat pilihan-pilihan terhadap sarana tansportasi yang effisien dan murah.

Anda mau menghindari tol karena tarifnya mahal? Jangan lewat tol!

Anda mau menghindari jalan macet? Bisa jadi anda akan memilih sepeda motor sebagai pilihan terakhir.

Loh.. koq ujung-ujungnya anda harus pilih sepeda motor? Ayo.. gimana nih pemerintah? Kenapa sih kita masyarakat Indonesia harus memilih dan terpaksa naik motor? Bukankah naik motor penuh resiko? Kan sudah banyak yang jadi korban gara-gara naik motor. Apa benar sepeda motor adalah sarana angkutan yang murah?

Inilah daftar tarif tol mulai Senin, 28 September 2009 pukul 00.00 WIB.

  1. Jakarta-Bogor-Ciawi Rp.5.500-> Rp.6.500.
  2. Jakarta-Tangerang Rp.3.500 -> Rp.4.000.
  3. Ruas tol dalam kota Jakarta Rp.5.500 -> Rp.6.500.
  4. Ruas tol Lingkar luar Jakarta Rp.6.000 -> Rp.7.000.
  5. Padalarang-Cileunyi Rp.5.500 -> Rp.6.500.
  6. Semarang seksi A, B, C Rp.1.500 -> Rp,2.000
  7. Surabaya-Gempol Rp.2.000 -> Rp.2.500
  8. Palimanan – Kanci Rp.7.000 -> Rp.8.500
  9. Cikampek – Purwakarta – Padalarang Rp.24.500 -> Rp.27.500
  10. Belawan-Medan-Tanjung Morawa Rp.4.500 -> Rp.5.000
  11. Serpong-Pondok Aren Rp.3.500 -> Rp.4.000
  12. Tangerang-Merak Rp.18.000 -> Rp. 28.500
  13. Ujung Pandang Tahap I dan II Rp.2.000 -> Rp.2.500
  14. Pondok Aren – Ulujami (Gol II) Rp.3.500 -> Rp.4.000; (Gol I) tetap Rp.2.000

Kutipan berita yang dilansir dari harian Kompas, Sabtu 26 September 2009.

Jakarta, Kompas - Pemerintah memutuskan kenaikan tarif di 14 ruas tol mulai Senin (28/9) pukul 00.00. Pemerintah membatalkan penundaan kenaikan tarif bagi empat ruas tol.

Semula, pemerintah akan menunda kenaikan tarif Tol Cikampek-Padalarang, Tol Serpong-Pondok Aren, lalu Tol Ujung Pandang Tahap I-II, serta Lingkar Luar Jakarta (seksi S).

”Tak ada penundaan kenaikan tarif sebab tiga ruas tol berhasil memenuhi standar pelayanan minimal seperti kerataan jalan. Adapun Jasa Marga telah melaporkan pendapatan tol Lingkar Luar Jakarta seksi S, untuk penyelesaian status hukumnya,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Nurdin Manurung di Jakarta, Jumat (25/9).

Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distribusi Indonesia Bambang Soesatyo mengatakan, kebijakan politik atas tarif tol dalam Undang-Undang 38 Tahun 2004 soal jalan perlu ditinjau lagi. Sebab, tarif tol identik dengan tarif angkutan sehingga kenaikan tarif memengaruhi biaya distribusi dan harga barang.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Subscribe / Share

SL.com tagged this post with: , Read 1951 articles by

5 Comments

  1. Laksito says:

    @ Y0nas

    Karena banyak b0pengnya, Bung Y0nas ….

  2. yonas says:

    kok jakarta merak naeknya mantap sendiri yak

  3. Laksito says:

    Lha, kenappha tempo hari para wakil rakyat kita h0 oh saja & mengesahkan RUU yg membolehkan penyesuaian tarif jl tol setiap 2 th???

    TANYNYA KENNAPPHAA???!!!

    Hapunten, menurut saya, mah, emang GELO UU itu, teh!

    Yg merancang serta menyetujui RUU itu kurang mendengar & menghiraukan suara rakyat! Membelakangkan kepentingan konsumen & rakyat!

  4. Kali ini konsumen kembali menjadi korban, tarif di berbagai ruas tol naik cukup signifikan. Menurut hemat saya, hal ini kurang bijak. Kalaupun mau menaikkan tariff, sudah selayaknya didahului oleh perbaikan fasilitas. Menurut berita yang saya dengar, masih banyak kekurangan di sejumlah ruas tol. Misalnya saja jalan yang berlubang dan sebagainya. Sudah saatnya hak konsumen dihargai, jangan hanya memihak pada keuntungan pengusaha semata!!
    Pasang Iklan Gratis

  5. Iksa says:

    Ah … jadi menantikan waktunya motor boleh masuk tol (diluar Suramadu lho….) seru kali ya … baru deh mulai mikirin harga tol … sekarang gak dipikir tapi tetap kena imbas kenaikan harga lain-lain ya [tak bisa menghindar]…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Advertisement Medium

Advertisement General

Archives