
Foto ilustrasi
Jakarta, 6 April 2010. Artikel ini dikutip oleh SL.com dari Harian Kompas Selasa 6 April 2010 halaman 26, mengingat kejadian kriminalitas atas pencurian motor sering terjadi. Namun sayangnya, warga sering mengalami hambatan atau kesulitan disaat proses pelaporan di kantor kepolisian, sehingga banyak juga warga yang enggan melapor ke kantor polisi untuk mendapatkan Surat Lapor Hilang dan dokumen BAP (berita acara pemeriksaan).
Sejak mencuatnya topik “MARKUS (Makelar Kasus)” yang berkumandang di seluruh media cetak/eletronik/internet selama bulan Maret-April 2010 yang ternyata telah melibatkan staff dan pejabat ditingkat penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan. Nah, harapannya mulai dari sini merupakan waktu yang tepat bagi semua pihak yang terkait untuk segera berbenah, dimulai dari tingkat bawah ataupun tingkat atas agar warga masyarakat tidak akan lagi mengalami kesulitan dalam proses pelaporan dan permintaan dokumen BAP dikantor kepolisian di seluruh Tanah Air. Jangan ada lagi pungutan liar!
Kita ketahui bahwa dokumen surat laporan hilang dan BAP kepolisian sangat diperlukan untuk keperluan proses selanjutnya, antara lain diperlukan untuk mendapatkan “ganti rugi” dari perusahaan asuransi. Masalahnya, motor yang hilang adalah motor leasing (sewa guna). Adapun syarat utama perusahaan leasing memaksa konsumen harus membayar perlindungan asuransi, hal ini mengingat motor masih dicicil, atau belum lunas. Sayangnya, ketika motor hilang, urusan untuk mendapatkan dokumen laporan hilang dan BAP malah sulit.
Jakarta, Kompas – Gara-gara kehilangan motor, Adi Suhartanto dimintai uang Rp 500.000 oleh penyidik yang menangani kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat. Hingga Senin (5/4), surat-surat laporan kehilangan motor belum dikantongi oleh Adi. Padahal, kehilangan motor ini sudah sejak tanggal 29 Januari 2010.
Kejadian berawal ketika sepeda motor merek Yamaha Vixion bernomor polisi B 6814 SOG hilang di lapangan parkir Bank Danamon Cabang Pecenongan, tempat Adi bekerja. Setelah kejadian, Adi melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dia membutuhkan surat laporan kehilangan untuk mengurus asuransi sepeda motor.
Adi dimintai keterangan oleh Tim Pencurian Kendaraan Bermotor Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidik berjanji menyelesaikan berita acara pemeriksaan (BAP) dalam waktu dua minggu. Hingga lewat dua minggu, belum ada kabar dari polisi. Adi menelepon ke penyidik untuk mengonfirmasi kelanjutan pemeriksaannya. Penyidik meminta Adi mengajukan saksi yang akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
Adi mendatangkan tiga saksi untuk diperiksa, yakni dua orang satpam kantornya dan seorang pesuruh kantor. Setelah dimintai keterangan, polisi meminta waktu sepekan lagi untuk merampungkan BAP. Sampai 10 hari kemudian, belum juga ada kabar sehingga Adi mengontak lagi penyidik. Penyidik meminta agar didatangkan saksi tambahan. Adi bermaksud meminta tukang buah di depan kantornya untuk menjadi saksi, tetapi tidak berhasil karena tukang buah yang biasa berdagang di depan kantornya menolak.
Akhirnya, saksi tambahan urung dihadirkan. Setelah itu, Adi disuruh menunggu lagi. Awal Maret, Adi kembali menanyakan nasib BAP kehilangan motornya. Penyidik menyampaikan bahwa BAP sudah rampung dan tinggal ditandatangani saja. ”Saya diminta datang lagi pada pertengahan Maret,” kata Adi.
Sekitar dua pekan lalu, penyidik mengatakan BAP sudah siap dan bisa diambil. Saat itulah penyidik meminta uang Rp 500.000 dari Adi, tetapi ditawar dan disepakati Rp 300.000. Salah satu yang meminta adalah Briptu A. ”Alasan mereka untuk membeli kertas dan diminta atasannya,” ucap Adi yang sampai sekarang belum juga menyerahkan uang kepada polisi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hamidin mengatakan akan menyelidiki anak buahnya yang meminta uang kepada warga yang melapor. ”Kalau terbukti benar, anak buah itu akan saya tindak tegas,” kata Hamidin. (ART)















Preman bertopi
Emang begitu bro… kalo isilup ngerasa sebagai uang capek…. lha masak mereka nggak merasa digaji pake uwang rakjat
temen ane kehilangan avanza dimintain 5 jt untuk surat kehilangan… gmna tugh??… susah emang untuk membuktikan seperti itu, kecuali kita berperan jg sebagai intel2an…. kita pake hidden cam untuk barang bukti pemerasan
ya begini lah omm.. pusing kalau berurusan dengan polisi.. ga ada yang beres. jangan salahkan kalau sering terjadi pengadilan jalan..
apa bener ditindak? jangan2…..???!
jangan2 dia yg minta..
wkwkwkwkwk…
Jadi inget pengalaman kakak waktu mengurus buku tabungan yg hilang, lapor ke polisi minta surat keterangan ujung2nya minta uang rokok.
sama pengalamannya nih….